Peredaran Ganja 3,7 Ton Jaringan Internasional Digagalkan di Pelabuhan Tanjung Priok

Hukum18 Dilihat

“Untuk sejauh ini pengungkapan tersangka atau orang-orang yang diduga terlibat dalam jaringan ini, ada 12 orang. Ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, saat rilis pengungkapan kasus di Gresik, Kamis (2/7).

Suyudi menjelaskan, dari 12 orang yang telah diamankan, terdapat satu warga negara asing (WNA) asal China berinisial A. Namun, pihaknya meyakini A tidak beraksi seorang diri dalam praktik tersebut.

Menurut Suyudi, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan WNA lainnya dalam kasus itu.

“Untuk warga negara asing ada satu orang, inisial A. Ini sedang kita kembangkan karena dia tidak sendiri. Warga negara asing ini ada yang sudah melarikan diri ke negara sebelah,” kata Suyudi. (ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *