Bupati Langkat Terjerat OTT Sebesar Rp 3,5 Miliar, KPK Temukan Rp 100 Juta di Jok Kursi Mobil

Hukum19 Dilihat

Disampaikan SYH (Syahrial) bahwa situasi sedang memanas, sehingga kesepakatan pemberian uang Rp 100 juta tersebut diminta oleh SAF untuk diserahkan melalui SYH.

Kemudian, Yaqub dan Syahrial pun melakukan serah terima uang tersebut keesokan harinya. Keduanya sepakat bertemu di Medan.

sekitar pukul 8 pagi, YQB dan SYH bertemu di sebuah kafe di Medan untuk serah terima uang Rp 100 juta yang disepakati untuk SAF.

Selanjutnya, tim KPK lalu menghalau Syahrial yang tengah dalam perjalana menuju ke Kota Binjai usai menerima uang Rp 100 juta Syah Afandin. KPK lalu menemukan uang itu di dalam mobil.

Selanjutnya, saat SYH dalam perjalanan menuju Kota Binjai, artinya penyerahan serah terima uang yang Rp 100 juta sudah dilakukan, tim KPK di lapangan kemudian berhasil mengamankan uang Rp100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi di mobil yang ditumpangi SYH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *