Petugas berhasil menangkap Amat Raya bersama dua rekannya, Suryaman Hadi Wijaya dan Thoriq Muzakkisyah, serta menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia yang disiapkan untuk mengangkut barang haram tersebut.
Pengembangan Hingga ke Palembang dan KepriPenyidikan tak berhenti di Riau. Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur menggelar operasi penyerahan terselubung (controlled delivery) menuju Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Di Palembang, tersangka Suryaman meletakkan mobil berisi narkoba di area parkir Hotel Arista sesuai instruksi pengontrol jaringan bernama Punay (DPO).
“Modus operandi jaringan ini antara lain membeli kendaraan baru untuk mengangkut narkotika, mengunci kendaraan, lalu menyembunyikan kuncinya di dalam knalpot agar dapat diambil oleh penerima sesuai arahan,” jelas Eko.
Tak lama kemudian, petugas menangkap Yohanes Nero Sandra saat hendak mengambil mobil tersebut.
