Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Bareskrim Polri Gulung 6 Pengedar dan Buru 2 DPO

Hukum65 Dilihat

Yohanes mengaku diperintah oleh figur pengendali lain bernama Bos Aeng (DPO) dengan imbalan Rp 40 juta. Penelusuran berlanjut hingga ke Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, di mana polisi menangkap Meliasari yang diduga berperan membantu Yohanes.

Tergiur Upah Ratusan Juta, Dua DPO DiburuDari hasil interogasi, para tersangka mengaku tergiur upah fantastis dari para pengendali.

Amat Raya dijanjikan upah Rp 1 juta per kilogram dari Punay, Suryaman mengaku telah mengantongi Rp 133 juta dari dua kali pengiriman, sementara Thoriq yang baru pertama kali terlibat dijanjikan imbalan Rp 100 juta.

Polisi kini menetapkan dua orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Punay yang bertindak sebagai pengendali utama jaringan, serta Bos Aeng yang mengatur penerimaan barang di Palembang.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan laboratorium forensik dan pemberkasan lebih lanjut.”Kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ini dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Eko.(ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *