Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Daftar Artis Residivis Bertambah

Hukum46 Dilihat

BeTimes.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap aktor Revaldo Fifaldi atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Revaldo diamankan di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika di Jalan Bintaro Utama, Pondok Karya, Pondok Aren.

“Sesampainya di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi. Kemudian tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka RF,” kata Nasriadi, Rabu (26/8/2026).

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek api, tiga pipet, tiga bong, setengah butir Alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit ponsel yang disembunyikan di rak sepatu. Revaldo bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Daftar Publik Figur Indonesia Terjerat Narkoba

Kasus ini menambah panjang rekam jejak hukum Revaldo. Sebelumnya, ia tercatat tiga kali terjerat kasus serupa, yakni pada 2006, 2010, dan 2023. Penangkapan kali ini memperpanjang daftar deretan publik figur Indonesia yang berulang kali terjerat perkara narkotika:

Ammar Zoni
Aktir Ammar Zoni tercatat empat kali berurusan dengan hukum (2017, Maret 2023, Desember 2023, dan April 2026 terkait jaringan peredaran dari dalam rutan).

Rio Reifan lima kali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba (2015, 2017, 2019, 2021, dan April 2024).

Fariz RM, Empat kali diamankan terkait kepemilikan sabu dan ganja (2007, 2015, 2018, dan Februari 2025).

Fachri Albar, tiga kali terjerat kasus narkotika (2007, 2018, dan April 2025).

Ridho Rhoma, Berulang kali berurusan dengan penyalahgunaan sabu dan ekstasi sejak 2017 dan Februari 2021. (ralian)

Komentar