8 Orang WNI Diduga Jadi Tentara Rusia Akan Terancam Status Kewarganegaraan Hilang

Uncategorized97 Dilihat

BeTimes.id– Delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut menjadi tentara Rusia. Hal itu disampaikan Intelijen Ukraina dalam sebuah keterangan di situs resminya, Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU. Intelijen Ukraina menampilkan dokumen identitas WNI yang diduga menjadi tentara Rusia.

Terkait delapan WNI menjadi tantara Rusia mendapat tanggapan dari Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. Dia mengingatkan bahwa status kewarganegaraan Indonesia otomatis hilang jika seseorang bergabung dengan militer negara asing.

“Begini ya, rekrutmen itu biasanya terbuka. Biasanya negara-negara maju itu menawarkan, mau masuk atau tidak menjadi prajurit negara mereka, begitu ya. Saya yakin ini dengan kesadaran sendiri. Pada umumnya tujuannya ekonomi, komersial lah,” kata TB Hasanuddin saat dihubungi, Selasa (1/9/2026).

Ia menyebut biasanya ada maksud lain seseorang memilih menjadi tentara Rusia. Salah satu alasan yang kerap ditemui yakni faktor ekonomi.

“Ya pada umumnya komersial. Atau ada tujuan lain, misalnya dia bekerja di sana sudah cukup lama kemudian ingin menjadi warga negara, salah satu jalan yang cepat itu adalah masuk menjadi prajurit setempat, begitu,” kata TB Hasanuddin.

Ia menegaskan setiap WNI harus mengetahui bahwa jika memutuskan menjadi tentara negara lain, status WNI-nya sudah pasti gugur. Kendati demikian, TB Hasanuddin menyadari ada juga pihak yang sudah mengetahui hal tersebut, tetapi tetap melanjutkan rencananya.

“Nah konsekuensinya itu yang saya tahu, ada yang memang mereka tahu kalau masuk menjadi prajurit, maka secara otomatis hilang kewarganegaraan Indonesianya. Tetapi ada juga yang sudah tahu dan sengaja,” kata TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin mengatakan delapan orang tersebut sudah terlanjur bergabung dengan tentara Rusia jika kabar itu benar adanya. Untuk itu, ia mengingatkan bahwa pemerintah mesti mengambil pelajaran dari kejadian ini.

“Namun yang paling penting adalah tidak mempermasalahkan delapan orang itu, wong sudah terlanjur kok. Yang paling penting, ini menjadi pengalaman bagi pemerintah Indonesia,” kata TB Hasanuddin.

Dia mengutarakan, Kementerian Luar Negeri perlu memberikan informasi yang akurat bahwa jika saudara ikut menjadi prajurit negara asing, secara otomatis kewarganegaraan saudara akan hilang.

Sebelumnya, rilis data terkait delapan WNI menjadi tentara Rusia disampaikan Intelijen Ukraina dalam sebuah keterangan di situs resminya, Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU. Intelijen Ukraina menampilkan dokumen identitas WNI yang diduga menjadi tentara Rusia.

“Janji berupa bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik minat orang-orang yang-sering kali-tidak mengetahui ke mana sebenarnya mereka akan dikirim,” tulis Intelijen Ukraina dalam situs resminya, dilihat detikcom, Senin (31/8).

Jubir I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang mengatakan Pemerintah RI tengah melakukan verifikasi atas informasi itu melalui perwakilan RI di Rusia. Dia menyebut Kemlu RI juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. (Ralian)

Komentar