Ibadah GKPI Rajeg Dibubarkan Warga Bergolok, GMKI Minta Polda Banten Usut Tuntas Kriminalitasnya

Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyatakan lokasi gedung ibadah saat ini dikunci sementara berdasarkan kesepakatan musyawarah demi menghindari provokasi dan gesekan.

“Sementara menunggu proses mediasi, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan. Warga diimbau tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah gesekan,” ujar Indra, Senin (21/9/2026).

Indra menegaskan kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing sebagaimana diamanatkan undang-undang. (ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *