Kejagung akan Periksa Mantan Mendikbudristek Nadiem, Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp 9,9 Triliun

Hukum36 Dilihat

BeTimes.id– Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019-2023.

Pemanggilan Nadiem terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

“Iya, rencananya hari ini Selasa, 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB (Nadiem diperiksa),” kata Harli saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/7).

Kasus Korupsi yang Pernah Ditangani KPK di Sektor Pendidikan Era Nadiem Makarim
“Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB,” tutur Harli saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Harli, Nadiem belum terkonfirmasi hadir untuk pemeriksaan kali ini. Sementara dihubungi terpisah, kuasa hukumnya yakni Hotman Paris menyatakan pihaknya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

“Tunda satu minggu,” kata Hotman.

Nadiem Makarim sendiri sempat memastikan untuk terus bersikap koperatif selama proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019-2023.

Komentar