Usut Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung dan BPKP Teliti Semua Pengadaan di BGN

Hukum118 Dilihat

BeTimes.id– Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bakal meneliti seluruh proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam melakukan pendalaman ini, Kejagung menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kewajaran seluruh proyek tersebut.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, menyatakan bahwa pemeriksaan tidak akan berhenti pada pengadaan motor listrik saja, melainkan menyasar ke semua sektor pengadaan.

“Semua pengadaan lagi kita teliti. Kita bekerja sama dengan BPKP untuk melihat kewajaran-kewajarannya. Semua kita bukalah,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/6).

Febrie menjelaskan, langkah tegas ini diambil demi mendukung kelancaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar dapat berjalan sesuai dengan rencana awal pemerintah, yaitu meningkatkan gizi anak sekolah sekaligus menggerakkan roda ekonomi masyarakat bawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *