BeTimes.id– Petugas gabungan berhasil menangkap seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia Mohd Saufi bin Othman di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Pilot tersebut dicokok setelah kedapatan membawa puluhan ribu butir narkotika jenis ekstasi di dalam kopernya.
Dari hasil pemeriksaan barang bawaan, petugas menyita barang bukti ekstasi sebanyak 77 ribu butir dengan berat total mencapai 25,19 kilogram.
Tak hanya nekat menyelundupkan barang haram dalam jumlah besar, pelaku juga diketahui mengemudikan pesawat dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba.
Berdasarkan hasil tes urine, pilot tersebut terbukti mengonsumsi tiga jenis narkoba sekaligus sebelum menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Indonesia.
