Terlibat Aliran Dana Demo Rp20 Juta, UBK Skors Mahasiswanya 2 Semester

Hukum72 Dilihat

BeTimes.id– Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Bung Karno (UBK), Daniel Panda mengatakan, menjatuhkan sanksi akademik kepada mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH), Muhammad Abdimaludin alias Abdi.

Menurut Daniel, Abdi mendapat sanksi skorsing selama dua semester atas keterlibatannya menerima uang sebesar Rp 20 juta terkait aksi demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026.

“Ya betul sekali, sudah ada sanksi, kami sudah sampaikan kepada yang bersangkutan dan mereka terima dengan baik,” ucap Daniel saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).

Daniel mengatakan, sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor yang disampaikan kepada pada mahasiswa melalui Dekan Fakultas Hukum, serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Menurut Daniel, para mahasiswa tersebut terbukti melanggar kode etik kampus atas tindakan menerima uang usai demonstrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *