Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Bareskrim Polri Gulung 6 Pengedar dan Buru 2 DPO

Hukum66 Dilihat

BeTimes.id– Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika lintas wilayah dengan menyita barang bukti berupa 86,386 kilogram sabu dan 5.171 butir ekstasi.

Dalam operasi ini, polisi menangkap enam orang tersangka, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan di wilayah Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau,” kata Eko, Selasa (4/8).

Berdasarkan keterangan dihumpun, Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, penyisiran dimulai di kawasan Sungai Pekaitan. Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas menemukan empat kardus dibungkus plastik bening yang disembunyikan di semak-semak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *