BeTimes.id- Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja blusukan dengan meninjau langsung pembangunan rumah warga yang roboh di Kecamatan Tambelang, Jumat siang (6/3). .
Bupati didampingi unsur Forkopimda, terdiri dari Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Dandim 05/09 Kabupaten Bekasi dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Groundbreaking dilakukan untuk 4 Rumah tak layak huni di Desa Sukarahayu merupakam bantuan program Corporate Social Responibility (CSR) Bank BJB, bekerjasama dengan Baznas Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi menjelaskan, ada 2 Desa di Kecamatan Tambelang yang menerima bantuan renovasi rumah. Di antaranya 3 unit rumah di Desa Sukarahayu, dan 1 unit rumah di Desa Sukarapih, berukuran 5×6 meter persegi.
“Ada warga kita yang memang rumahnya sudah hampir roboh, karena khawatir akan membahayakan pemilik rumah, maka kita robohkan dan langsung kita bangun,” katanya.
Program lainnya, akan ada Bebenah (Bedah Nata Rumah) sebagai upaya Pemkab Bekasi menekan jumlah rumah tidak layak huni di daerah ini. Program Bebenah diharapkan dapat berjalan dengan baik melalui proses seleksi di tingkat Desa dan Kecamatan. “Rumah yang tak layak huni akan dibantu sesuai dengan prioritasnya” tegasnya.
Dkatakan, Target Program Bebenah di Tahun 2020 dengan sasaran 2.000 rumah tidak layak huni dengan anggaran sekitar Rp 20 juta setiap rumah. Iapun berharap, tidak ada lagi rumah roboh dan tidak layak ditinggali. Sehingga membahayakan untuk ditinggali.
Setelah peletakan batu pertama, Bupati Bekasi bersama Forkopimda melanjutkan kegiatan blusukannya ke Desa Sukarapih untuk menyambangi yang sedang sakit. Di kesempatan tersebut, dirinya memberikan bantuan moril hingga materil kepada warga yang sakit. Selain bersapa dengan warga yang hadir, kegiatan kunjungan diakhiri dengan menghadiri resepsi pernikahan salah satu warga di Kecamatan Tambelang. (hem)
Komentar