Bupati Bekasi Terima Piagam Praktik Baik Keuangan Desa dari KPK

Hukum335 Dilihat

 

BeTimes.id-Bupati Bekasi  Eka Supria Atmaja  menerima Apresiasi berupa Piagam dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai Implementasi Praktik Baik Keuangan Desa Lambangsari dalam rangka Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Gedung Merah Putih (KPK)  Jakarta,  Rabu (26/8).

Acara yang dibuka  Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor,  selain dihadiri langsung  sejumlah  Menteri Kabinet Indonesia Maju serta Gubernur dan Bupati/Walikota, juga disiarkan secara virtual melalui kanal youtube KPK RI.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja didampingi Kepala Desa Lambangsari Pipit Heryanti dalam wawancaranya mengatakan, dalam upaya pencegahan dan menghindari terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan pengelolaan keuangan Desa, Kabupaten Bekasi selalu membimbing, membina dan mengarahkan.

“Berbagai kebijakan sudah dilakukan dalam pengelolaan keuangan Desa sejak  2019  hingga  saat ini, adalah dengan sistem Non Tunai  bekerjasama dengan Bank BJB dan  transparansi  pengelolaan keuangan Desa dibuktikan dengan rencana aksi KPK melalui Korsupgah KPK Perwakilan Jabar membuat spanduk di setiap desa. Serta, seluruh Desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangannya semua sudah berbasis Aplikasi SISKEUDES yang langsung terkoneksi ke Kemendagri,” jelasnya kepada moderator, Prita Laura.

Dikatakan,  bahwa sistem pengelolaan Dana Desa sudah terkoneksi dengan OMSPAM yang diawasi langsung  Kementerian Keuangan RI. Jga telah meningkatkan peran APIP pada Inspektorat dengan mengawasi dan mengaudit seluruh Desa di  daerah ini  sejak Juli 2019.

“Pemkab Bekasi juga membuka ruang pengaduan masyarakat melalui program Bekasi Nyambung Bae (BEBUNGE). Juga telah menyalurkan bantuan BLT secara non-tunai dengan membuat MoU dengan Bank BJB. Serta, mengembangkan sistem pengelolaan keuangan Desa dengan internet Banking Corporate, sehingga mempercepat layanan dan transparan,” paparnya.

Ia juga mendorong Desa lainnya untuk berkompetisi mengembangkan inovasi terbaik, selanjutnya dijadikan contoh bagi 180 Desa lainnya.

Sementara itu, Pipit Heryanti, Kepala Desa Lambangsari menegaskan, kepatuhan menjadi salah satu hal terpenting dalam pengelolan keuangan Desa. Dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban serta peran serta masyarakat.

”Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan. Kami melakukan transparansi, dari mulai penganggaran, juga ada SABER RW,  juga turun langsung ke masyarakat. Selanjutnya ada Musdus,  mendengar apa yang menjadi prioritas,” ungkapnya.

Dalam amanatnya, Presiden Jokowi menyampaikan, seluruh lapisan Pemerintah dan Masyarakat untuk bersama-sama membangun gerakan budaya anti korupsi dengan mengedepankan pencegahan.

“Upaya pencegahan harus didahulukan, rakyat sudah ingin merasakan, Indonesia yang bebas korupsi. Baik dari Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama membangun gerakan budaya anti korupsi. Dengan mengedepankan pencegahan,” tegasnya. (hms/hem)

 

Komentar