Polsek Muara Gembong  Baginkan Masker Kepada Nelayan Dan Warga Pesisir

Hukum1726 Dilihat
BeTimes.id-Meski berada di zona kuning penyebaran wabah covid 19, namun berbagai Antisipasi dilakukan Polsek Muaragembong, seperti  membagkan masker dan mengajak para nelayan dan warga pasisir agar senantiasa melakukan protokol kesehatan, Kamis (10/9).
Dipimpin Kapolsek Muaragembong AKP Saipul Anwar dan  sejumlah anggotanya, TNI dan  aparat Kecamatan, temrasuk petugas Satuan Polisi Pamong Praja. Petugas dengan mejaga jarak dan menggunakan masker, berkumpul di Jalan Raya Muaragembong di Desa Pantai Mekar dan Jayasakti Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi. Memberikan masker dan mengajak warga yang kebanyakan beraktivias nelayan dan petani tambak ini, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker dalam setiap kegiatan di tambak maupun di laut.
Dalam kegiatan itu, petugas menggandeng organisasi masyarakat yang tergabung dalam Kumpulan Betawi Bekasi Raya (Kumbesi), untuk memberikan pemahaman dan edukasi akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan setiap harinya. “Meski berada di zona kuning penyebaran covid 19, namun petugas akan terus melakukan sosialisasi  agar masyarakat tidak kendor  menggunakan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek AKP Saipul Anwar.
“Walau mayoritas penduduk Muaragembong bekerja sebagai nelayan dan petani tambak dan tinggal di wilayah pesisir laut, namun tidak menyurutkan warga untuk selalu menggunakan masker guna menghindari wabah covid-19.”tambah Saipul.
Aksi itu, juga  melibatkan tiga pilar dan elemen masyarakat, juga dihadiri Kepala Puskesmas yang juga sempat melakukan pemeriksaan kepada warga dengan tujuan agar terhindar dari wabah covid-19. (tbs/hem)

Komentar