Tidak Pakai Masker, Pengendara Diberi Sanksi Kerja Sosial

Hukum300 Dilihat

BeTimes.id-Operasi Yustisi digelar di depan Mako Polsek Pebayuran  di Jalan Raya Pebayuran Kampung Sayuran, Desa Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi dengan sasaran pengendara yang tidak menggunakan masker.

Bagi mereka yang tidak menggunakan masker langsung ditegur dan diminta melakukan kerja sosial dengan menyapu dan membersihkan jalan. Operasi Yustisi ini tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat harus tertib  menjalankan protokol kesehatan termasuk ketika mengemudikan  kendaraan.

Kepolisian Sektor (Polsek) Pebayuran dalam opetasi itu  bersama TNI, Satpol PP dan petugas Puskesmas, dipimpin langsung Kapolsek Pebayuran AKP Romli.

Pengendara dihentikan dan mereka yang tidak menggunakan masker langsung diminta turun sebagai sanksi kerja sosial dengan menyapu dan membersihkan jalan di tempat tersebut. 

Aksi serupa dilakukan di depan Pos Pam Covid-19 Pertigaan Bancong Cug Desa Kertasari,  Kecamatan Pebayuran. “Petugas gabungan tidak main-main untuk warga dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, langsung kami beri sanksi berupa  kerja sosial,” ujar AKP Romli, Kapolsek Pebayuran.

“Kami tidak ingin warga kendor dengan tidak menerapkan protokol kesehatan, karena apa dilakukan demi kebaikan bersama dan juga untuk memutus mata rantai wabah covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek pebayuran” tegas AKP Romli. (tbs/hem)

Komentar