Dua Pelaku Ranmor Kritis Dihakimi Massa 

Hukum603 Dilihat

BeTimes.id-Dua orang diduga  pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) babak belur dihakimi masa di Kampung Pulo Kukun Talok RT. 03/03 Desa Sukahurip l, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Menurut korban  Amad (27), saat itu sedang jaga toko sembako milik Anisa, datang dua orang diduga pelaku dengan mengendarai sepeda motor.  Salah seorang  menunggu di atas sepeda motor,  sementara seorang lainnya membeli rokok,” katanya

Teman korban  memberitahukan salah seorang yang membeli rokok mencurigakan  mendekati lalu duduk di motor yang diparkir di depan toko.

Ia pun menghampiri pelaku yang sedang memundurkan sepeda motor hingga bergeser  tempat  sekitar satu meter dan sedang memasukan kunci T ke kontak sepeda motor hingga diteriaki maling  seraya mengejar  hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap lalu dihakimi massa, selanjutnya kasus itu dilaporkan   ke Polsek Sukatani,” terangnya.

Petugas Polsek Sukatani datang ke tempat kejadian Perkara ( TKP) langsung mengamankan dan mengepakuasi kedua pelaku yang sudah dalam kondisi kritis lalu dilarikan ke RS. Cikarang Medika.

Sementara itu, untuk kepentingan penyelidikan petugas mengamankan satu unit motor Honda dan satu  kunci T yang diduga milik pelaku yang  masih lengket di motor milik  korban. Kasusnya hingga saat ini ditangani Mapolsek Sukatani dan Polres Metro Bekasi. (tbs/hem)

Komentar