Cegah Klaster Baru Covid 19, Timsus Razia Tempat Hiburan Malam

Hukum254 Dilihat

BeTimes.id- Tim khusus (Timsus) gabungan dari Satres Narkoba Polres Metro Bekasi,Polisi Militer ,Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mendatangi sejumlah tempat hiburan malam, Kamis (3/12). Tujuannya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Kegiatan ini, untuk menekan penyebaran Covd 19. Sehingga, penerapan prokes harus dipastikan. Dan jika ada yang mekanggar prokes, maka kami tidak segan-segan melakukan penutupan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dr.Budi Setiadi.

Ditambahkan , selain melakukan pemantauan protokol kesehatan, petugas juga menggelar rapid tes terhadap karyawan yang bekerja di tempat hiburan tersebut. “Kami tidak mau ada klaster baru dari lokasi tempat hiburan,” katanya sambil menyebutkan dari hasil rapid tes tidak ada satupun yang menunjukkan reaktif. “Seluruh karyawan yang dites hasilnya negatif,” katanya.

Razia gabungan Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Bekasi, dilakukan di beberapa tempat hiburan malam, untuk melihat langsung kondisi tempat hiburan yang melayani para pengunjung dengan menggunakan protokol kesehatan.

Sementara itu, dari hasil kegiatan tersebut, ada sejumlah tempat hiburan yang belum menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menyediakan hand sanitiser di depan pintu serta spanduk bertuliskan imbauan prokes. “Sudah kami imbau. Dan kami tegaskan kegiatan ini akan rutin kami gelar,” tegasnya. (tbs/hem)

Komentar