Komnas HAM: Biaya Pemilu Sangat Mahal Akan Sulit Perempuan Penuhi Quota 30 Persen

Uncategorized234 Dilihat

Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik berikan cindera mata kepada Ketua Komnas HAM Atnike N. Sigiro, di Aula Cristianie Center, Ambon.

BeTimes.id- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap Pemilu 2024 akan menghasilkan wakil rakyat yang memperjuangkan kepentingan perempuan, anak dan kalangan disabilitas.

Ketua Komnas HAM Dr. Atnike N. Sigiro mengatakan, tidak jaminan bila perempuan yang terpilih di parlemen akan memperjuangkan kaum perempuan, anak dan disabilitas.

“Undang-undang Pemilu mengatur keterwakilan perempuan 30 persen. Tetapi tidak jaminan bahwa wakil rakyat dari perempuan akan melindung perempuan,” kata Atnike, dalam studi meeting Kongras XII GAMKI, bertajuk “Perlindungan Kelompok Rentan: Perempuan, Anak, Disabilitas,” di Cristianie Center, Ambon, Maluku, Senin (15/5)

Hadir pembicara, diantaranya Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) Barita Simanjuntak, dan Ketua MPO GAMKI Michael Wattimena.

Lebih lanjut Atnike mengemukakan, quota (jatah) sekitar 30 adalah perjuangan semua pihak karena minimnya anggota parlemen dari tingkat pusat hingga tingkat kabupaten/kota dimasuki perempuan.

“Tapi apa jaminan perempuan di parlemen akan memperjuangkan hak-hak perempuan, anak, dan disabilitas. Tidak jaminan bila anggota DPR RI atau DPRD akan memperjuangkan hak-hak perempuan, anak dan disabilitas,” imbuh Atnike.

Lebih lanjut, Ketua Komnas HAM itu mengemukakan, biaya Pemilu yang sangat mahal juga berpengaruh bagi perempuan ingin masuk gelanggang politik. Pasalnya, dengan biaya tinggi dalam demokrasi sangat sulit bagi kalangan perempuan mencapai target 30 persen.

“Mempejuangkan Pemilu kita pastikan sedikit saja lolos bagi perempuan. Karena itu, pemerintah harus bertanggung jawab mendorong partisipasi keterwakilan perempuan,” Tukasnya.

Lebih lanjut Atnike mengutarakan, dalam Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harusnya ada perempuan dalam kebijakan politik. Dengan demikian adanya keterwakilan kursi perempuan di parlemen.

Diakui Atnike, banyak sekali pengaduan masyarakat ke Komnas HAM akan Kekerasan terhadap perempuan dan Anak. Selain itu, laporan diskriminasi terhadap kaum disabilitas.

“Pentingnya representasi di parlemen. Bukan hanya perempuan tapi juga penyandang disabilitas bisa duduk di parlemen untuk mewakili para penyandang disabilitas,”tuas Atnike.

Atnike mengemukakan, jumlah KDRT lebih banyak dialami perempuan ketimbang kekerasan kebebasan beribadah. “Jumlah sangat banyak, ketimbang kekerasan atas nama agama,”ujar Atnike. (Ralian)

Komentar