Kabupaten Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Nasional289 Dilihat

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal, menyerahkan penghargaan “Kabupaten Informatif” untuk Pemkab Bekasi, kepada Kepala Dinas Kominfosantik, Yan Yan Akhmad Kurnia

BeTimes.id–Kabupaten Bekasi meraih predikat “Kabupaten Informatif” di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat tahun 2024 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Gedung Merdeka, Jl. Asia-Afrika No. 65 Kota Bandung, pada Kamis (14/11).

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal hadir dalam acara itu.

Penghargaan diterima Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia dari Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan, Anugerah Kabupaten Informatif sebagai bentuk apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, terhadap kinerja dalam rangka pemenuhan ketentuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Penghargaan sebagai hasil kerja dari seluruh elemen, baik itu dari bupati dan sekda selaku atasan PPID, Diskominfosantik selaku PPID utama, dan seluruh perangkat daerah selaku PPID pelaksana, sehingga bisa meraih predikat Pemerintah Kabupaten yang Informatif,” kata Yan Yan.

Dikatakan, penghargaan ini dapat dicapai melalui proses panjang dan berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi mendukung keterbukaan informasi publik.

“Tahun 2022 kita mendapat predikat Kabupaten Kurang Informatif, kemudian tahun 2023 naik level menjadi Kabupaten Menuju Informatif dan Alhamdulillah di tahun 2024 ini Kabupaten Bekasi berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten Informatif,” terangnya.

Yan Yan menambahkan, ada dua aspek yang mendorong Pemkab Bekasi berhasil meraih predikat Kabupaten Informatif di tahun 2024. Selain pemberitaan melalui website dan medsos, juga peran aktif dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Yang pertama, kita aktif menyampaikan pemberitaan program dan kinerja pemerintah daerah melalui website dan medsos, ini mendongkrak nilai dari keterbukaan informasi publik, dan yang kedua, penyediaan informasi dari PPID, baik informasi publik, informasi yang tersedia setiap saat dan informasi berkala, ini yang membuat Pemkab Bekasi meraih predikat Kabupaten Informatif,” ungkapnya. (***)

Komentar