Bupati Bekasi dan Gubernur Jabar Bahas Solusi Konkrit Penanganan Banjir

Pemerintahan227 Dilihat

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menghadiri rapat penanganan banjir di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bekasi, bersama kepala daerah lainnya, serta Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dan Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti

BeTimes.id– Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, rapat bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna membahas solusi konkret penanganan banjir di Kabupaten Bekasi, di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, pada Senin (17/3).

Salah satu langkah utama yang disepakati harus dilakukan penataan ulang lahan yang telah beralih fungsi. Lahan yang sebelumnya kawasan aliran sungai dan persawahan kini digunakan untuk perumahan dan bangunan liar, sehingga menghambat aliran air dan memperparah kondisi banjir di wilayah tersebut.”Banjir di Kabupaten Bekasi salah satunya akibat alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukannya, sehingga diperlukan langkah tegas untuk menata kembali kawasan tersebut,” ujar Bupati Bekasi.

Gubernur Jawa Barat menyatakan akan menerbitkan peraturan gubernur guna melarang alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan dinas terkait untuk menetapkan zona yang sesuai dengan fungsi alaminya.

Rapat ini juga menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam menangani bangunan liar yang telah berdiri di kawasan terlarang. Bupati Bekasi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan langsung menjatuhkan sanksi atau denda kepada masyarakat, tetapi akan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti, serta kepala daerah lain dari wilayah terdampak banjir, seperti Wali Kota Bekasi dan Bupati Bogor.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penanggulangan banjir di Kabupaten Bekasi secara menyeluruh. Dengan adanya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian PUPR, kebijakan penataan ulang lahan dapat segera direalisasikan untuk mencegah dampak banjir yang lebih besar di masa depan.

Pendekatan dalam menangani bangunan liar akan memastikan masyarakat tetap mendapatkan solusi yang adil dan berkelanjutan. Pemerintah juga mengimbau seluruh pihak, termasuk pengembang perumahan dan masyarakat, untuk lebih memperhatikan aspek tata ruang dan kelestarian lingkungan guna mendukung penanganan banjir yang efektif dan berkelanjutan. (***)

Komentar