Dari hasil koordinasi dengan PPA, kata Charles, penyidik telah menetapkan status terduga pelaku berinisial “S” sebagai tersangka, dan akan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun demikian, tersangka hingga kini masih melarikan diri.
Oleh karena itu, kata Charles, pihaknya berharap pihak kepolisian segera melakukan tindakan konkret untuk menangkap pelaku sesegera mungkin. Pelaku yang masih bebas berkeliaran diluar menjadi kekhawatiran Tim Advokat BBHAR apabila ada korban kekerasan yang lain yang dilakukan oleh tersangka.
”Kami berharap tidak ada lagi korban-korban lainnya, dan mendukung Polres Metro Bekasi untuk melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka,” imbuhnya.
Ia mengatakan, memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang telah menunjukkan respons cepat dan empati luar biasa dengan mengunjungi langsung kediaman korban.
Untuk sekadar diketahui, kasus ini bermula dari dugaan tindakan kekerasan berat terhadap anak, yang menyebabkan luka serius di bagian mata akibat hantaman benda tajam. Sebagaimana Nomor LP: LP/B/1903/V/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. (tgm)
BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Dampingi Korban Kekerasan Anak
Uncategorized84 Dilihat

Komentar