Sidang Hasto Kembali Digelar, KPK Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana UGM

Uncategorized45 Dilihat

BeTimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan ahli hukum pidana, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kamis 5 Juni 2025.

Ahli hukum pidana yang akan dihadirkan yakni dosen dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar.

Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

“Ada salah satu ahli yang kami hadirkan,” kata Jaksa KPK Budhi Sarumpaet kepada wartawan, Kamis (5/6).

Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Komentar