BeTimur.id– Pembunuhan terhadap RK di rumah kontrakannya di Jalan Rusa 4, Pondok Raji, Ciputat Timur, Kota Tangsel, pada pukul 01.00 WIB dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan mengemukakan, motif pelaku berinisial JN (38), membunuh isterinya RK (25), dipicu cemburu.
“Keterangan tersangka karena cemburu. Istrinya (korban) selingkuh,” kata Ade Ary, Jumat (20/6).
Akibat perbuatannya pelaku berinisial JN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Peristiwa pembunuhan ini diketahui setelah polisi menerima laporan melalui hotline 110 terkait adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Tetangga mengungkap kesaksiannya saat RK (25) dibunuh oleh suaminya, JN (38), di kontrakan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Tetangga mengaku sempat mendengar keributan dan tangisan di malam sebelum korban ditemukan tewas.
“Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi mendengar suara tangisan dan ribut-ribut korban dan pelaku. Saksi mengira bahwa hal tersebut mungkin ribut biasa dalam rumah tangga,” kata Ade Ary.
Ade Ary mengatakan ribut-ribut dan tangisan RK yang didengar tetangga ini pun kemudian hilang menjelang tengah malam. Pihak tetangga malah mendengar tangisan dari suara balita yang diduga merupakan suara anak dari RK dan JN. (ralian)
Komentar