BeTimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang/jasa di MPR RI.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, perkara dugaan korupsi tersebut sudah masuk tahap penyidikan.”Benar, ada penyidikan baru (di MPR RI),” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (20/6).
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan tersangka dan penahanannya dalam perkara tersebut, juga belum mengungkapkan upaya paksa KPK dalam perkara itu, seperti penggeledahan dan penyitaan barang bukti. (ralian)
Komentar