Jaksa KPK Tolak Nota Pembelaan Sekjen PDIP Hasto

Hukum147 Dilihat

Selanjutnya, sekitar pukul 09.00 WIB akan ada kelompok Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi menggelar aksi di sisi kiri depan PN Jakarta Pusat. Massa berjumlah sekitar 100 orang itu mendukung pengadilan untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya terhadap Hasto Kristiyanto.

Kemudian pukul 10.00 WIB, Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (KARAM DEMOKRASI) dengan massa sekitar 300 orang juga menggelar unjuk rasa di lokasi yang sama. Mereka menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menyuarakan penyelamatan demokrasi Indonesia.

Kombes Susatyo mengimbau seluruh massa aksi untuk tetap tertib dan tidak memprovokasi pihak lain. Imbauan itu disampaikan terutama kepada orator aksi.

“Aksi ini harus tertib, mematuhi aturan, tidak merusak fasilitas umum, tidak ada yang membakar ban bekas dan tidak anarkis melawan petugas keamanan,” tegasnya.

Perwira menengah Polri itu juga meminta masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan sekitar PN Jakarta Pusat. Guna mengantisipasi kemacetan akibat aksi unjuk rasa tersebut.

Sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto digelar di ruang Prof Dr M Hatta Ali lantai 1 PN Jakarta Pusat. Sidang dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto, dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi terdakwa. Sebanyak 80 orang hadir dalam ruang sidang tersebut.

Komentar