Perempuan Sudah Merdeka?

Nasional205 Dilihat

Di tingkat daerah, Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengarusutamaan Gender menjadi payung hukum yang mempertegas arah kebijakan pemberdayaan perempuan.

Namun, keterwakilan belum otomatis berarti kualitas. Banyak perempuan politisi masih menghadapi hambatan struktural di partai, dari minimnya dukungan finansial hingga akses jaringan strategis.Regulasi pun menjadi landasan penting.

Budaya Lokal: Penjaga Warisan dan InovatorJawa Barat, tanah yang kaya akan ragam budaya dan tradisi luhur, sesungguhnya memiliki fondasi kuat dalam membangun masyarakat berkarakter dan beradab.

Namun, menjaga warisan budaya dan membangun budi pekerti tidak dapat dilepaskan dari peran aktif perempuan.

Perempuan Jawa Barat bukan hanya pewaris tradisi, tetapi juga penafsir nilaimereka yang mengajarkan bahasa halus dalam tutur kata, menghidupkan kembali seni tari dan musik daerah, serta menanamkan etika sosial yang membentuk karakter generasi muda.

Di desa maupun kota, peran perempuan seringkali menjadi tali pengikat antara masa lalu yang penuh kearifan dengan masa depan yang penuh tantangan.

Namun, jalan untuk mengokohkan peran ini tidak selalu mulus. Budaya patriarki yang masih mengakar kerap membatasi ruang gerak perempuan, menganggap peran mereka sekadar pelengkap, bukan penggerak utama.

Tantangan lain datang dari modernisasi yang menggeser nilai-nilai tradisional, di mana generasi muda semakin jauh dari akar budayanya.

Dalam situasi ini, perempuan harus berjuang ganda: mempertahankan identitas budaya sekaligus membuktikan kapasitasnya dalam ruang publik.

Membangun kesadaran bahwa peran perempuan bukan sekadar simbol pelestarian, tetapi motor penggerak kebudayaan, adalah langkah penting. Untuk itu, penguatan kapasitas, dukungan regulasi, dan panggung yang setara menjadi kunci agar perempuan Jawa Barat dapat menjadi garda terdepan dalam merawat budaya dan membentuk budi pekerti bangsaMerdeka untuk SemuaKemerdekaan perempuan adalah kemerdekaan bangsa.

Tidak ada kemajuan berarti jika separuh populasi tertinggal. Menghapus kesenjangan bukanlah hadiah, tetapi mandat konstitusi. Di momen 80 tahun kemerdekaan ini, mari terjemahkan kemerdekaan menjadi kebijakan nyata akses pendidikan dan kesehatan setara, perlindungan dari segala bentuk kekerasan, dan ruang setara untuk memimpin di setiap lini kehidupan.

Dr. Rafih Sri Wulandari S.IP.,M.Si (Akademisi/Ketua Yayasan Gemintang Suara Campernik)

Komentar