Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Ditahan Kejagung

Hukum132 Dilihat

Iwan Kurniawan menambah daftar panjang tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk. Iwan menjadi tersangka ke-12 yang dijerat Kejagung dalam perkara ini.

Ke-11 tersangka sebelumnya terdiri atas petinggi Sritex, Bank DKI, Bank Jateng, hingga BJB.

Salah satunya Komisaris Utama PT Stitex Iwan Setiawan Lukminto (ISL), yang merupakan kakak kandung Iwan Setiawan.

Perbuatan para tersangka turut menimbulkan kerugian negara hingga Rp 1,08 triliun. Kerugian itu berasal dari kredit yang diberikan bank kepada Sritex. (ralian)

Komentar