KPK Tahan Dirut PT PGN, Diduga Terima Uang Suap 500.000 Dolar SingapuraadminOktober 1, 2025Oktober 1, 2025Hukum452 Dilihat Atas perbuatannya itu, Hendi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 1-20 Oktober 2025. (ralian) Laman sebelumnya Post Views: 452 Halaman: 1 2 Jangan LewatkanMantan Dirut Pengelolaan Pertamina Dicokok KPK Karena Diduga Terima Suap Pengadaan KatalisDidakwa Terima Rp 809 miliar Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem: Tidak Sepeser Pun Saya TerimaWarga Subang Temukan Jenazah di Sebuah Kebun Nangka Ternyata Mantan Aktivis GMKI MakassarDipastikan Nadiem Makarim Hadir Dalam Persidangan Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Komentar