Kepala BNN: Dulu Butuh 5 Tahun, Lewat Media Daring Hanya Butuh 6 Bulan Jadi Teroris

Hukum108 Dilihat

Namun, sebelum sampai ke tahap eksploitasi, Eddy menyebut aparat telah bergerak dan menjangkau korban anak ini.

Menurut dia, pada fase persiapan, sebagian dari mereka bahkan telah menerima doktrin dan menunjukkan kesiapan untuk melakukan aksi penyerangan secara sukarela.

Selain itu, Eddy mengungkapkan bahwa sejumlah anak juga telah melakukan survei terhadap sasaran, termasuk instansi tertentu.

“Sekarang kami juga, contohnya di Jakarta, ada lima anak kami tangani di tempatnya Kementerian Sosial di Rehabilitasi Handayani,” imbuh Eddy.

Ia menjelaskan, penanganan dilakukan melalui intervensi lintas kementerian dan lembaga, antara lain bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Komentar