Disdukcapil Kabupaten Bekasi Akan Cetak 80.000 EKTP Baru Tahun 2026

Pemerintahan65 Dilihat

BeTimes.id– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, akan melakukan perekaman EKTP sebanyak 80.000 dari Januari hingga Desember 2026, sehingga blangko KTP yang tersedia melebihi kebutuhan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, DR. Carwinda kepada Bekasi Times, Selasa (4/2), mengatakan blanko yang tersedia saat ini sebanyak 180.000, itu artinya jauh melebihi kebutuhan. “Kebetulan saat itu, tersedia di Kemendagri dan kami langsung pesan, sehingga untuk tahun ini kebutuhan cukup, ” katanya.

Kebutuhan akan blanko di Sumatera cukup banyak, karena banjir yang melanda daerah itu, sehingga permintaan akan blanko sangat banyak. Karena umumnya KTP penduduk terbawa banjir, namun sebelum banjir itu terjadi, Disdukcapil Kabupaten Bekasi dengan ketersediaan anggaran langsung memohonkan untuk pengadaan 180.000 blanko KTP, ” katanya.

Diakui, blanko KTP selain bagi pemohon KTP baru, juga banyak karena KTP sudah rusak, namun dengan blanko yang ada, cukup menutupi kebutuhan KTP.

Perekaman EKTP di daerah ini kata Carwinda, terus berjalan bagi warga yang sudah berusia 17 tahun. Apalagi, dalam waktu dekat akan digelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sehingga KTP itu bisa digunakan sebagai bukti sudah berusia 17 tahun ke atas.

Perekaman di desa dilakukan hari Selasa dan Kamis di sekolah, sedangkan perekaman KIA di SMP dilakukan bersama Palang Merah Indonesia (PMI) yang melakukan pengambilan golongan darah. “Disdukcapil tetap siap melayani masyarakat dalam kebutuhan surat kependudukan, ” katanya. (hem)

Komentar