Nota Kesepahaman DKI Jakarta dan Banten Tentang Pengembangan Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Pemerintahan61 Dilihat

BeTimes.id– Gubernur Jakarta, Pramono Anung bersama Gubernur Banten, Andra Soni menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Studi Potensi Kontribusi Pembangunan MRT Lintas Timur-Barat Fase 2 (Kembangan-Balaraja) di Balai Kota Jakarta pada Rabu, (4/2).

Pramono menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memudahkan pengembangan jalur MRT Fase 2, khususnya pada trase Kembangan hingga Balaraja. “Dan kita melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan MRT Lintas Timur-Barat Fase 2, yaitu trase untuk Kembangan-Balaraja, antara PT MRT dengan pengembang yang ada di sekitar lokasi trayek yang akan dikembangkan,” ujar Pramono. 

“Kenapa dilakukan ini? Karena ini akan memudahkan bagi MRT untuk mengembangkan. Yang pertama, pengembangan TOD-nya (Transit Oriented Development) enggak perlu dipikirin lagi, pasti akan dilakukan bersama-sama oleh pengembang,” katanya. 

Pramono menyebut, kerja sama ini sebagai bentuk simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan antara Pemerintah Provinsi Jakarta, Pemerintah Provinsi Banten, pihak pengembang, dan PT MRT Jakarta, terutama dalam aspek pembiayaan, pengembangan kawasan, serta dukungan infrastruktur pendukung.

“Tentunya ini semacam simbiosis mutualisme, saling menguntungkan antara Pemerintah Jakarta, Pemerintah Banten, Pengembang, dan MRT sendiri dalam hal pembiayaan dan sebagainya,” ucap Pramono.

Komentar