Merasa Diperlakukan Berbeda, Anak Kandung Racuni Ibu dan Dua Saudaranya Hingga TewasadminFebruari 6, 2026Februari 6, 2026Hukum431 Dilihat “Dengan ancaman hukuman 20 tahun untuk pembunuhan berencananya, 15 tahun untuk pasal pembunuhan, 15 tahun untuk pasal perlindungan anak,” kata Onkoseno. (ralian) Laman sebelumnya Post Views: 431 Halaman: 1 2 3 Jangan LewatkanDirektorat Narkoba Polda Metro Jaya Gulung Tiga Pengedar Narkoba di Halaman Parkir UKI CawangKorupsi Pengadaan Laptop Berbasis Chromebook Diduga Libatkan Mantan Mendikbudristek, JPU Akan Hadirkan SaksiKurangi Kepadatan Hunian, 220 Narapidana Berisiko Tinggi Dipidahkan ke Lapas NusakambanganCalon Ketum Halomoan Sianturi Paparkan Visi-Misi Dalam Bincang-bincang dengan DPC PERADI Jakarta Timur
Komentar