Korupsi Pengadaan Laptop Berbasis Chromebook Diduga Libatkan Mantan Mendikbudristek, JPU Akan Hadirkan Saksi

Hukum87 Dilihat

BeTimes.id– Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan menjalani sidang lanjutan untuk kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, pada Senin (9/2).

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN JAKPUS), agenda sidang untuk hari ini masih pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Agenda, Pemeriksaan saksi dari JPU,” sebagaimana dikutip dari SIPP PN Jakpus, Minggu (8/2). Pada sidang-sidang sebelumnya, JPU menghadirkan saksi dari unsur Kemendikbudristek, terutama yang terlibat dalam tim teknis pengadaan.

Dalam sidang Senin (2/2) lalu, tiga pejabat kementerian telah memberikan keterangan.

Mereka adalah Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMP Kemendikbudristek, Harnowo Susanto, Mantan PPK Direktorat SMA Kemendikbudristek, Dhany Hamidan Khoir, dan Suhartono Arham.

Ketiganya menjelaskan bagaimana proses pengadaan dilaksanakan, mulai dari tahap kajian hingga proses pemilihan produk.

Komentar