Magister Ilmu Hukum UTA’45 Jakarta Gelar Sosialisasi Hukum di GKRI JDC Diaspora Cawang

Pendidikan288 Dilihat

BeTimes.id– Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA’45 Jakarta) menggelar sosialisasi hukum bagi jemaat Gereja Kristus Rahmani Indonesia (GKRI) Jemaat Diaspora Cawang.

Acara ini berlangsung di Aula Gereja, Jl. Usman Harun, Kebon Pala, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, pada Sabtu (28/02).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat, khususnya terkait isu-isu yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Sejumlah pakar hukum dan praktisi turut hadir sebagai narasumber, antara lain: Kaprodi Magister dan Doktor Ilmu Hukum UTA’45 Jakarta, Tuti Widyaningrum; Dosen sekaligus Advokat, Januar Agung Saputera; CEO Pagatan Usaha Makmur, Rio Christiawan; Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Iriaty Khairul Ummah; Praktisi Keuangan & Managing Partner Bariga Law Firm, Mesa Indra Naiborhu; serta Praktisi HR & Kadiv Jadin Pratama, Ignatius Bambang Soekarno Hatta.

Dalam paparannya, Mesa Indra Naiborhu menyoroti pentingnya dana darurat dan bahaya pinjaman online (pinjol).

Komentar