Skandal Ekspor POME Palsu: Kejagung Sita Pabrik dan Aset di Riau-Medan

Hukum832 Dilihat

BeTimes.id– Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat mendalami kasus dugaan manipulasi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang diklaim sebagai limbah sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME).

Dalam perkembangan terbaru, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan besar-besaran dan menyita berbagai aset bernilai tinggi.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman, mengungkapkan bahwa selama hampir dua pekan terakhir, tim penyidik telah menyisir puluhan lokasi di wilayah Riau dan Medan.

“Sasarannya meliputi kantor, rumah tinggal, hingga pabrik pengolahan kebun sawit,” ujar Syarief dalam konferensi pers, Senin (2/3).

Hingga saat ini, Kejagung tengah memproses penyitaan terhadap aset-aset milik perusahaan maupun para tersangka. Beberapa aset yang telah diamankan antara lain, tanah dan lahan perkebunan, pabrik pengolahan sawit, dan alat berat dan armada kendaraan (mobil).

Komentar