Bapenda Kabupaten Bekasi Kerahkan Petugas Agar Kepatuhan Bayar Pajak Meningkat

Pemerintahan63 Dilihat

Iwan Ridwan

BeTimes.id– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, mengerahkan  petugas pajak pada awal triwulan tahun ini untuk mendistribusikan SPPT PBB-P2, tujuannya agar kepatuhan membayar pajak meningkat.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan hingga akhir Februari 2026,  penerimaan pajak daerah terealisir sebesar Rp318,94 miliar atau sekitar 8,36 persen dari target. Petugas akan terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan mengejar target. “Akan terus kita kejar melalui kinerja optimal seluruh petugas,” katanya, Minggu.

Bapenda Kabupaten Bekasi,  akan mengoptimalkan kinerjanya untuk mengejar target sektor pajak tahun ini sebesar Rp3,8 triliun untuk  mewujudkan pembangunan daerah ini.

Iwan telah menginstruksikan seluruh aparatnya agar turun langsung ke lapangan untuk  mengidentifikasi potensi pajak dan  melakukan pendataan faktual sehingga pencapaian target berbasis data yang akurat dapat terwujud.

Dikatakan, dalam pemungutan pajak itu, telah dilakukan pembayarannya secara non tunai melalui transfer langsung ke kas daerah. Ini untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak melakukan  pembayaran.

Pihaknya akan akan memaksimalkan pengelolaan secara transparan karena pajak menentukan kemampuan keuangan daerah untuk kepentingan  program pembangunan.

Target penerimaan pajak daerah per sektor meliputi PBB-P2 Rp902 miliar, BPHTB Rp1,274 triliun, serta opsen pajak Rp713 miliar, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) Rp862 miliar, pajak reklame Rp41,66 miliar,  pajak air tanah Rp14 miliar,  pajak sarang burung walet Rp2 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp3 juta.

Iwan berharap segala upaya yang dilakukan akan merealisir target yang ditentukan demi pembangunan daerah ini berkelanjutan. (***)

Komentar