OTT di Jawa Tengah, KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia ArafiqadminMaret 3, 2026Maret 3, 2026Hukum839 Dilihat Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini. (ralian) Laman sebelumnya Post Views: 839 Halaman: 1 2 Jangan LewatkanKoordinator LSM KCBI Luhut Sinaga Desak Plt Bupati Bekasi Copot Seluruh Pejabat Bagian UmumKoordinator LSM KCBI Luhut Sinaga: Pintu Masuk Ungkap Dugaan Korupsi di Pemkab BekasiKasus Ekspor POME Palsu Rp14,3 T, Kejagung Sita Pabrik hingga Alat Berat di Riau dan MedanKomisi III DPR Usul RUU Polri Atur Larangan Anggota Aktif Terlibat Ormas Demi Netralitas
Komentar