Viral Aniaya Driver Taksi Online di Tangsel, Oknum Prajurit TNI AD Resmi Ditahan

Hukum76 Dilihat

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan anggota aktif TNI AD.

Pihaknya bergerak cepat dengan melakukan koordinasi antara Denpom Jaya/1 Tangerang dan Polres Tangerang Selatan.

Oknum prajurit tersebut telah ditahan di Madenpom Jaya/1 Tangerang sejak Senin (2/3) malam. Hasil pendalaman awal menunjukkan bahwa benda yang ditodongkan pelaku bukanlah senjata api asli, melainkan pistol mainan berbahan kayu.

TNI AD memastikan proses hukum akan berjalan transparan, mencakup pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti secara menyeluruh.

Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi prajurit yang melanggar aturan. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan hukum dan disiplin militer yang berlaku.

“TNI AD berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat serta profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” pungkas Donny. (ralian)

Komentar