Berbasis Kursi Komisi Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Yusril mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji format ideal ambang batas.
Ia mengusulkan pergeseran paradigma, yakni dari persentase suara nasional menjadi jumlah minimal kursi di DPR.
“Ada 13 komisi di DPR. Jika satu partai memiliki minimal satu kursi per komisi, berarti dibutuhkan 13 kursi untuk membentuk satu fraksi. Jika kurang, mereka bisa bergabung membentuk fraksi gabungan,” jelas Yusril.
Skema ini dinilai lebih rasional karena tetap menjaga efektivitas kerja parlemen tanpa harus menghanguskan suara rakyat yang telah diberikan kepada partai kecil.
Sementara itu, sejumlah tokoh nasional juga memberikan pandangannya dalam forum yang sama.
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) PT berpotensi mengerdilkan demokrasi. Suara rakyat adalah kedaulatan, bukan sekadar angka statistik yang bisa dihapus begitu saja.










Komentar