Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ringkus RF Dan Ekstasi 2.000 Butir

Hukum385 Dilihat

BeTimes.id– Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan RF (24) berikut 2.000 but it pil Narkotika jenis Ekstasi di kawasan Civilian, Jakarta Timur.

Penangkapan dilakukan Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba, Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di depan Mall PGC, Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut, Dan several dilakukan pemantauan dan pemetaan area hingga mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target berada di pinggir jalan depan pusat perbelanjaan tersebut.

Ketika penangkapan dan penggeledahan, petugas mengamankan delapan plastik besar berisi narkotika jenis Ekstasi sebanyak 2.000 butir, satu unit telepon genggam merek Vivo Y19S.

Tersangka RF diketahui berstatus pelajar mengakui barang haram tersebut berada dalam penguasaannya. Petugas juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di wilayah Depok, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto mengatakan sekitar pukul 13.00 wib mengamankan RF berikut barang bukti. Ekstasi sebanyak 2000 butir.

AKP Ari Purwanto juga menghimbau kepada masyarakat untuk mencegah dini, mengantisipasi, jaga lingkungan masing-masing untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba.

Tersangka dan barang bukti diamankan di mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.(***)

Komentar