Imbas Konflik Timur Tengah, Indonesia Tunda Pelaksanaan KTT D-8

Politik21 Dilihat

BeTimes.id– Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengumumkan penundaan Konferensi Tingkat Tinggi Developing Eight (KTT D-8) yang sedianya digelar di Indonesia tahun ini.

Langkah ini diambil menyusul situasi konflik di Timur Tengah yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda mereda.Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemlu, Tri Tharyat, menjelaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan situasi global sejak akhir Februari lalu.

Berdasarkan kajian mendalam, kondisi saat ini dinilai belum memungkinkan untuk menyelenggarakan pertemuan besar tersebut.”Hingga hari ini, sangat disayangkan belum tampak ada tanda-tanda deeskalasi. Tadi malam, Bapak Menteri Luar Negeri telah menandatangani surat kepada para mitra terkait penundaan pelaksanaan KTT D-8 beserta seluruh rangkaian kegiatannya,” ujar Tri di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Jumat (13/3).

Meskipun jadwal baru belum ditetapkan, Tri memastikan bahwa seluruh negara anggota D-8 telah menerima dan memahami keputusan penundaan ini sebagai jalan terbaik.

Status Keketuaan Indonesia Terkait posisi Indonesia sebagai Ketua D-8, Tri menegaskan bahwa penundaan KTT tidak mengubah status tersebut.

Secara administratif, serah terima ketua biasanya dilakukan saat KTT berlangsung, namun negara anggota sepakat memberikan mandat kepada Indonesia lebih awal.”Di tengah situasi istimewa ini, para anggota menganggap Indonesia sudah memegang keketuaan, meski secara resmi belum diserahterimakan dari Mesir,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa penundaan ini tidak akan menyurutkan persiapan teknis. Program-program yang telah dirancang untuk tahun 2026 hingga akhir masa jabatan pada 31 Desember 2027 tetap berjalan sesuai rencana.”Berbagai kegiatan sudah siap dieksekusi, dan poin-poin yang masih dalam pembahasan terus dimatangkan. Jadi, tidak ada perubahan pada rencana strategis keketuaan kita,” pungkas Tri. (ralian)

Komentar