Status Tahanan Rumah Mantan Menag Yaqut, PUKAT UGM Nilai KPK Langgar Prinsip Transparansi

Hukum1114 Dilihat

Namun, Zaenur menyangsikan efektivitas pengobatan di rumah. “Kalau alasannya GERD dan asma, yang bisa mengobati adalah fasilitas kesehatan. Jika di rumah, siapa yang menjamin pemeriksaan dilakukan secara intensif?” tanyanya.

Ia menambahkan bahwa tekanan psikis bagi tahanan adalah hal lumrah yang sering memicu kekambuhan penyakit. Zaenur mengingatkan bahwa KPK memiliki tim dokter dan tenaga kesehatan sendiri yang mumpuni untuk menangani kondisi tersebut di dalam rutan.

Pengembalian ke Rutan dan Agenda Pemeriksaan Status penahanan Yaqut akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK sejak Senin (23/3).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena Yaqut dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (25/3).

“Besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Kami juga berencana menyampaikan progres terkait penanganan kasus kuota haji ini,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3).

Komentar