Kunjungi RSCM, Komnas HAM Ungkap Pemulihan Andrie Yunus Butuh Waktu 2 Tahun

Hukum675 Dilihat

BeTimes.id– Tiga komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memantau perkembangan kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Ketiga komisioner tersebut adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Anis Hidayah, dan Saurlin P. Siagian.

Dalam kunjungan tersebut, Komnas HAM mengungkapkan bahwa proses pemulihan Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman zat kimia asam kuat, diperkirakan akan memakan waktu hingga dua tahun.

“Fokus pemulihan melalui operasi masih akan terus berlanjut. Diperkirakan berlangsung antara enam bulan hingga dua tahun ke depan untuk memulihkan 20 persen luka bakar tersebut,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, kepada wartawan di RSCM, Kamis (26/3).

Mengenai biaya pengobatan, Saurlin memastikan seluruhnya akan ditanggung oleh negara. “Kami sudah mendapat konfirmasi bahwa pembiayaan, Alhamdulillah, sepenuhnya di-cover oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” tambahnya.

Komentar