KPK Minta Maaf Atas Kegaduhan Pengalihan Tahanan Mantan Menag Yaqut

Hukum237 Dilihat

BeTimes.id– Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur, menyampaikan permohonan maaf terbuka menyusul kegaduhan publik terkait pengalihan status tahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

Asep menilai, gelombang kritik yang datang dari berbagai lapisan masyarakat merupakan bentuk kepedulian dan dukungan nyata terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Pada kesempatan ini, selain menghaturkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada rekan-rekan yang terus mendukung melalui komentar-komentarnya, kami juga memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi, terlebih di momen Lebaran ini,” ujar Asep kepada awak media di Jakarta, Jumat (27/3).

Asep menyadari adanya kekecewaan publik terhadap keputusan pengalihan tahanan tersebut. Namun, ia memilih melihat sisi positif dari reaksi keras masyarakat sebagai pengingat bagi lembaga antirasuah tersebut.

“Rekan-rekan menyampaikan ada kekecewaan dari masyarakat. Bagi kami, justru itu adalah bentuk dukungan. Kami sangat berterima kasih karena saran dan kritik adalah bentuk dukungan yang mungkin selama ini belum tersampaikan secara langsung,” jelasnya.

Komentar