Ammar Zoni Mengaku Terjerumus Lagi di Rutan Salemba: Narkoba Bak Kacang Goreng

Hukum93 Dilihat

BeTimes.id– Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Salemba), Ammar Zoni, mengungkapkan pengakuan mengejutkan mengenai pengalamannya selama menjalani masa hukuman.

Ammar mengaku terkejut karena lingkungan rutan yang ia kira bersih, justru menjadi tempat peredaran narkoba yang sangat masif.

“Apalagi di sana narkoba pun rasanya seperti beli kacang goreng. Mudah sekali didapat dengan harga yang relatif murah,” ujar Ammar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat).

Gagal Menahan Adiksi
Ammar menceritakan bahwa pada awal masa tahanan, ia sempat berusaha keras untuk menahan diri. Namun, setelah melewati masa tiga hingga enam bulan, keinginan untuk kembali mengonsumsi zat terlarang tersebut muncul kembali dan tak terbendung.

“Saya hanya orang yang sakit, tidak berdaya terhadap adiksi ini. Saya tahu ini salah. Dengan semua peristiwa yang sudah terjadi, seharusnya sudah tidak ada lagi alasan saya menyentuh barang itu lagi,” tuturnya dengan nada menyesal.

Komentar