Gara-gara Suara ‘Rolling Door’, Maling Kabel Gardu di Cilangkap Baru Lari Tunggang Langgang

Hukum78 Dilihat

BeTimes.id– Aksi pencurian kabel gardu listrik meresahkan warga di kawasan Cilangkap Baru, Cipayung, Jakarta Timur.

Pihak kepolisian kini tengah turun tangan menyelidiki dugaan tindak kriminal yang menyebabkan gangguan aliran listrik di wilayah tersebut.

​Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan warga terkait pemadaman listrik pada Selasa (31/3) dini hari.

​”Sudah kami cek TKP. Berdasarkan keterangan saksi berinisial TH, pemadaman listrik terjadi sekitar pukul 03.00 WIB,” ujar Edi dilansir dari Antara, Kamis (2/4).

Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan indikasi aktivitas mencurigakan di gardu listrik yang terletak di Jalan Sepakat 1A, Cilangkap.

Menurut keterangan saksi, sempat terlihat beberapa orang di lokasi sesaat sebelum listrik padam. Namun, aksi tersebut diduga tidak berjalan mulus karena faktor ketidaksengajaan.​

Salah satu pelaku diduga menyenggol pintu pengaman (rolling door) di sekitar lokasi. Suara keras yang ditimbulkan membuat para pelaku panik dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian sebelum sempat menuntaskan aksinya.

​”Diduga pelaku sempat beraksi, tetapi karena menyenggol rolling door lalu kaget dan kabur,” ucap Edi.​

Meski hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk, polisi memastikan proses penyelidikan tetap berjalan.

Petugas tengah menyisir keberadaan kamera pengawas (CCTV) di sekitar TKP untuk mengidentifikasi identitas para pelaku.​”Kami masih menunggu laporan resmi. Sambil kami telusuri juga kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar TKP untuk memperkuat bukti,” tambahnya.

Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah melakukan perbaikan pada kabel yang terdampak, sehingga pasokan listrik di kawasan Cilangkap kini sudah kembali normal.​

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa mendatang. (ralian)

Komentar