Penyegelan POUK Tesalonika di Tengah Suasana Paskah, PGI Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beribadah

Hukum1403 Dilihat

​Mendesak pemerintah menjamin rasa aman beribadah bagi seluruh warga negara tanpa kecuali.

​Meminta aparat negara untuk tetap tegak sebagai pelindung warga dan tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu.

​Mendorong dialog inklusif demi mencari solusi jangka panjang yang menghormati hak semua pihak.

​Mengajak masyarakat untuk menahan diri, mengedepankan toleransi, dan merawat kebinekaan.

​”Kami berharap negara sungguh-sungguh hadir sebagai penjamin keadilan. Damai tidak boleh dibangun di atas ketidakadilan,” tegas Pdt. Etika.

​Kronologi Penyegelan

Rumah doa milik jemaat POUK Tesalonika di Kampung Tukang Kajak, Teluknaga, disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang sekitar pukul 12.30 WIB. Penyegelan dilakukan setelah massa mendatangi lokasi usai ibadah Jumat Agung selesai. Saat itu, bangunan dalam kondisi kosong karena jemaat telah pulang.

Komentar