Anggota Komisi I DPRD Minta Pemkot Bekasi Belanja Pegawai Disesuaikan

Politik65 Dilihat

BeTimes.id — Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, menyoroti pengelolaan belanja pegawai dalam Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 Pemerintah Kota Bekasi.

Pasalnya, berdasarkan hasil inspeksi mendadak ke BKPSDM Kota Bekasi, porsi belanja pegawai saat ini masih berada di angka 42 persen.

Ia menilai, angka tersebut dinilai perlu segera disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan maksimal 30 Persen pada 2027.

“Ini tentu harus dipersiapkan dengan baik agar ke depan bisa sesuai dengan ketentuan, ” Kata Kamil, Senin (20/4).

Kamil menjelaskan, kebijakan pembatasan belanja pegawai merupakan upaya pemerintah pusat agar anggaran daerah dapat lebih difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Akan tetapi, kata dia, bahwa penyesuaian tidak boleh hanya dilakukan melalui pengurangan gaji atau tunjangan pegawai.

Komentar