Menuju Fajar Baru “Officium Nobile”, Menata Ulang Rumah Besar Advokat Indonesia

Politik607 Dilihat

“Multibar” yang Berubah Menjadi “Barbar”
Di sisi lain meja, para pimpinan organisasi advokat membawa keresahan serupa namun dengan sudut pandang kelembagaan yang tajam. Juniver Girsang, Ketua Dewan Pembina Peradi SAI, tak lagi bisa menahan sindirannya terhadap kondisi organisasi profesi saat ini yang jumlahnya melonjak drastis hingga lebih dari 90 organisasi.

“Organisasi advokat sekarang sudah bukan multibar liar lagi, tapi sudah barbar,” tegas Juniver. Ia mengibaratkan pertumbuhan organisasi ini bak cendawan di musim hujan; lahir dalam semalam, dan dalam dua minggu sudah bisa melantik serta menggelar pendidikan profesi.

Sebagai obat penawar, Peradi SAI mengusulkan pembentukan Dewan Advokat Nasional. Sebuah lembaga pusat yang berfungsi sebagai satu-satunya otoritas pengawas, penjaga kode etik, sekaligus verifikator akreditasi agar muruah profesi tidak gadai oleh kuantitas semata.

Mencari Desain Tunggal dalam Keberagaman
Senada dengan itu, Luhut MP Pangaribuan dari DPN PERADI menekankan bahwa yang dibutuhkan Indonesia bukan sekadar revisi pasal demi pasal, melainkan sebuah desain arsitektur hukum yang baru. Ia bermimpi tentang sebuah “Badan Hukum Publik” bagi organisasi advokat yang mampu mengintegrasikan putusan Mahkamah Konstitusi mulai dari konsep single bar hingga imunitas advokat yang lebih kokoh.

“Yang dibutuhkan adalah kepastian tentang standar profesi yang tunggal, satu kode etik, dan satu mekanisme penegakan etik yang dipercaya publik,” tambah Hafzan Taher, Penasehat DPN PERADI. Tanpa standar tunggal, baginya, pembaruan ini hanya akan menjadi hiasan kertas tanpa makna.

Komentar